3. BPJPH
- BPJPH melakukan verifikasi dan validasi secara sistem terhadap laporan hasil
- Menerbitkan STTD (Surat Tanda Terima Dokumen)
4. Komite Fatwa Produk Halal
- Menerima laporan hasil pendampingan proses produk halal yang telah terverifikasi secara sistem oleh BPJPH dan melakukan sidang fatwa untuk menetapkan kehalalan produk
5. BPJPH
- Menerima ketetapan kehalalan produk
- Menerbitkan sertifikasi halal
6. Pelaku Usaha
- Mengunduh sertifikat halal melalui SIHALAL
- Mengunduh label halal nasional untuk dicantumkan pada produk
Berikut Syarat Mendaftar Sertifikasi Halal Gratis:
- Pelaku usaha memiliki NIB dan termasuk skala usaha Mikro atau kecil
- Pelaku usaha memiliki akun di SIHALAL