Jangan Pakai Asbes untuk Atap Rumah, Dinkes DKI Ungkap Bisa Picu Berbagai Penyakit Mematikan

- 8 Mei 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi asbes.
Ilustrasi asbes. /Djabesmen

PRFMNEWS - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melarang pemakaian material asbes untuk atap rumah karena dapat memicu sejumlah penyakit berbahaya bagi para penghuninya. Sebab bahan asbes di dalamnya mengandung zat karsinogenik yang tinggi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia menyatakan asbes bisa dikategorikan sebagai Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Material asbes, paparnya, saat ini masih banyak digunakan pada bangunan rumah di Indonesia khususnya sebagai penutup bagian atap dan langit-langit. Kemudian material ini juga digunakan pada komponen kendaraan seperti kampas rem dan kopling.

Baca Juga: Bisa Sebabkan Penyakit Paru-paru, Pemkot Bandung Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Asbes

Dampak buruk berupa penyakit yang berpotensi muncul akibat paparan zat karsinogenik yang terkandung pada asbes, ungkap Dwi, antara lain kanker paru-paru, sesak nafas, batuk kering, batuk darah, dan nyeri dada.

"Kegunaannya yang luas menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan seperti mempercepat radang dan meningkatkan risiko terkena kanker paru," jelasnya, Selasa 7 Mei 2024, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Dwi mengungkapkan berdasarkan data Global Burden of Disease (GBD) tahun 2019 di Indonesia terdapat 1.661 kematian akibat paparan asbes di tempat kerja dan 82 persen di antaranya dari kanker paru-paru.

Baca Juga: Larang Asbes Digunakan, Pemkot Bandung Diganjar Penghargaan

“Diperkirakan jumlah kematian ini akan meningkat menjadi sekitar 3.000 jiwa pada tahun 2040 jika penggunaan asbes tidak segera dikurangi,” bebernya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah