Bisa Sebabkan Penyakit Paru-paru, Pemkot Bandung Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Asbes

- 23 Juni 2021, 14:27 WIB
ILUSTRASI bahaya asbes bagi Indonesia.*
ILUSTRASI bahaya asbes bagi Indonesia.* /Pixabay/

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memulai sosialisasi masif terkait bahaya penggunaan Asbes sebagai atap rumah.

Sosialisasi ini dilakukan karena penggunaan asbes bisa menyebabkan penyakit paru-paru bernama Asbestosis.

Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) telah menyatakan semua jenis Asbes sebagai bahan karsinogenik penyebab kanker.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegaskan Stok Oksigen di Jateng Aman, Rumah Sakit Tak Perlu Panik

Pemkot Bandung pun telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2018 tentang Bahan Bangunan. Khususnya tentang penggunaan asbes.

Dalam Perda Nomor 14 Tahun 2018, pasal 77 menjelaskan tentangbahan bangunan harus aman bagi kesehatan.

Pasal 77 menyatakan bahwa penggunaan bahan bangunan gedung tidak boleh menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan. Serta penggunaannya dapat menunjang pelestarian lingkungan.

“Kita sadar bahwa asbes masih menjadi bahan bangunan pilihan yang murah. Namun, dijangka yang panjang asbestosis akan menimbulkan gejala,” tutur Yana Mulyana pada acara Workshop Bahaya Asbes, Rabu 23 Juni 2021.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga mengatakan, Kota Bandung satu-satunya di Indonesia yang mengeluarkan aturan daerah bahaya penggunaan bahan bangunan Asbes.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Sebut Pembangunan Tol Cisumdawu Perlihatkan Progres Positif

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x