PRFMNEWS – Apakah Anda merupakan pelaku usaha mikro atau kecil? Segera daftarkan program sertifikasi halal gratis (Sehati) 2023.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah membuka program sertifikasi halal gratis sejak 2 Januari 2023 lalu.
Ada 1 juta kuota sertifikasi halal gratis yang telah disiapkan oleh BPJPH untuk para pelaku usaha.
Baca Juga: Ada Uji Halal Produk Gratis Bagi Warga Kabupaten Bandung, Segera Daftar di Link Berikut
Berikut beberapa syarat mendaftar program Sehati, seperti dilansir dari Instagram @halal.indonesia yang mengacu pada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022:
- Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya
- Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
Baca Juga: Kemenag Pastikan Pendaftaran Sertifikasi Halal Hanya Dilakukan di SIHALAL
- Memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah yang dibuktikan dengan pernyataan pelaku usaha)