Anda Pelaku Usaha Mikro atau Kecil? Segera Daftarkan Program Sertifikasi Halal Gratis 2023, Begini Syaratnya

- 7 Maret 2023, 21:05 WIB
Logo halal MUI lama dan logo baru yang ditetapkan Kemenag.
Logo halal MUI lama dan logo baru yang ditetapkan Kemenag. /mui.or.id

- Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari 1 metode pengawetan

- Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.

Itu lah tadi beberapa persyaratan untuk pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2023.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengecek laman sehati.halal.go.id.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x