Ada Uji Halal Produk Gratis Bagi Warga Kabupaten Bandung, Segera Daftar di Link Berikut

- 21 Februari 2023, 06:30 WIB
Logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) /kominfo.paserkab.go.id


PRFMNEWS – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung berikan layanan uji halal produk secara gratis.

Program uji kehalalan produk tersebut diperuntukan bagi industri kecil makanan dan minuman di Kabupaten Bandung.

Nantinya produk tersebut akan memiliki sertifikat halal berdasarkan standar yang ditetapkan oleh fatwa MUI sesuai dengan syariat ajaran agama Islam.

Baca Juga: Bupati Bandung Hadirkan Kembali Besti, Beasiswa Ti Bupati untuk Warga Kabupaten Bandung yang Sedang Kuliah

Disperdagin Kabupaten Bandung memberikan kesempatan bagi warganya untuk memanfaatkan program ini. Pendaftaran ditutup sampai dengan 18 Maret 2023.

Sebelumnya calon peserta harus memenuhi persyaratan yang terdiri dari:

1. Memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB)
2. KTP Kabupaten dan berdomisili di Kabupaten Bandung
3. Fotocopy KTP

Baca Juga: Warga Kabupaten Bandung, ini Nomor WhatsApp untuk Sampaikan Pengaduan kepada Polisi


=4. Tempat produksi di Kabupaten Bandung
5. Mengisi formulir

Pengisian formulir dilakukan secara online melalui link berikut bit.ly/FasilitasiHALAL2023 . Peserta yang lolos kurasi nantinya akan diundang oleh admin Disperdagin ke Grup WhatsApp.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x