Mixue Ajukan Sertifikasi Halal pada November 2022 Lalu, Masih Ada Proses yang Belum Selesai

- 3 Januari 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi gerai mixue.
Ilustrasi gerai mixue. /Instagram/ @mixueindonesia/

PRFMNEWS – Mixue baru mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada November 2022 lalu dan kini masih ada beberapa tahapan proses menuju sertifikasi halal.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, M. Aqil Irham.

Dia menyampaikan pengajuan sertifikasi halal dari Mixue prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh LPPOM MUI.

Baca Juga: Mixue Belum Miliki Sertifikasi Halal, Kemenag: Masih Tahap Audit

“Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI,” kata Aqil Irham yang dikutip dari laman resmi Kementerian Agama hari ini, Selasa, 3 Januari 2023.

Selanjutnya, sertifikat halal akan keluar jika proses tahapan audit sudah selesai.

Nantinya, berkas audit akan diserahkan dan dilanjutkan ke Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan sidang Fatwa.

Baca Juga: Belum Punya Sertifikat Halal, BPJPH Larang Mixue Pasang Logo Halal Indonesia

“Sertifikat Halal akan dikeluarkan BPJPH setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x