Menteri AHY Ajak Masyarakat Sulsel Lawan Mafia Tanah, Ewako!

- 28 April 2024, 10:53 WIB
Menteri ATR Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono saat menyerahkan sertipikat secara door to door ke rumah warga di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu 27 Apil 2024
Menteri ATR Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono saat menyerahkan sertipikat secara door to door ke rumah warga di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu 27 Apil 2024 /Dok Kementerian ATR/BPN

PRFMNEWS - Upaya memberantas mafia tanah terus digalakkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ulah mafia tanah bisa merugikan banyak pihak, mulai masyarakat hingga merugikan negara. Hal itu disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan sertipikat secara door to door ke rumah warga di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu 27 Apil 2024.

Menteri AHY menyerahkan sebanyak 50 sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program PTSL sendiri merupakan salah satu program Kementerian ATR/BPN yang bisa mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya yang belum bersertipikat. Program ini juga menjadi upaya pemerintah mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Jika seluruh bidang tanah telah terdaftar, maka ruang gerak mafia tanah akan semakin sempit.

Di hadapan masyarakat Kabupaten Gowa, Menteri AHY mengajak agar tidak takut kepada mafia tanah.

Baca Juga: Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Sultra, Selamatkan Potensi Kerugian Masyarakat dan Negara Rp306,4 Miliar

“Sudah tinggal puluhan tahun tidak punya sertipikat, tiba-tiba ada yang menyerobot. Tiba-tiba ada mafia tanah yang palsukan hukumnya (sertipikat tanah, red) seperti asli, padahal palsu. Kita yang merawat semuanya di sini tiba-tiba serobot, adil atau tidak? Sama sekali tidak. Kita harus lawan! Ewako!” tegas Menteri AHY.

Upaya mempersempit gerakan mafia tanah juga telah dilakukan dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat pemilik tanah itu sendiri. Peran masyarakat bisa dimulai dari memasang patok tanah, menyertipikatkan bidang tanah, hingga melaporkan apabila ada mafia tanah yang berulah. Dalam hal ini, peran masyarakat untuk ikut menggebuk mafia tanah sangat diperlukan.

Baca Juga: Menteri AHY: STPN Yogyakarta, Kawah Candradimuka SDM Pertanahan Menuju Indonesia Emas 2045

“Dan saya juga titip pesan kepada Teman-teman yang ada di Sulawesi Selatan ini, jangan ragu-ragu. Rakyat yang berhadapan dengan mafia tanah pasti kita bela. Dan kita akan cari solusi yang terbaik, agar tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang dizalimi. Termasuk jangan sampai keuangan negara dirugikan,” lanjut Menteri AHY.

Sejalan dengan program PTSL yang dilaksanakan di seluruh kantah pertanahan seluruh Indonesia epala kanwil BPN Provinsi Jawa barat Yuniar Hikmat Ginanjar menyampaikan bahwa seluruh kantor pertanah di jawa barat di tahun 2024 ini sedang mengoptimalkan pelaksanaan PTSL sehingga dapat tercapai sesuai target.***

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x