Kuota dan Aturan Khusus PPDB SMA/SMK Jabar 2024 Bagi Ratusan Kecamatan Belum Punya Sekolah Negeri

- 10 Mei 2024, 06:00 WIB
Kick Off PPDB Jabar 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 8 Mei 2024
Kick Off PPDB Jabar 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 8 Mei 2024 /Humas Jabar

PRFMNEWS – Berbagai persiapan jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) Tahun 2024 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB telah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat demi kelancaran dan perbaikan serangkaian proses pelaksanaannya.

Aturan dan kuota PPDB Jabar 2024 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB pun telah dipersiapkan Disdik Jawa Barat. Untuk tahun ini, Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan disediakan kuota PPDB di Jabar mencapai 300.000 calon siswa sekolah negeri pada jenjang tersebut.

"Untuk kuota, 300.000-an yang (sekolah) negeri. Secara keseluruhan dengan swasta daya tampung bisa 103 persen dari jumlah peserta didik yang keluar dari SMP dan MTs," ucap Wahyu usai Kick Off PPDB Jabar 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 8 Mei 2024.

Namun Wahyu mengungkap ada aturan khusus berkaitan kuota PPDB Jabar 2024 bagi kecamatan di Jawa Barat yang belum memiliki sekolah negeri. Ia menyebut dari total 627 kecamatan yang ada di Jabar, masih ada sekitar 128 kecamatan belum punya sekolah negeri.

"Masalahnya di sebaran, sehingga untuk (aturan) yang sekarang untuk Jalur Zonasi, kita memberikan kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Jadi, nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut," terang dia.

"Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut. Kita tambahkan ke keluarga ekonomi tidak mampu. Jadi kalau kemarin di 12 persen, sekarang (ditambah) di 15 persen," imbuhnya.

Wahyu memaparkan pula bahwa khusus Jalur Afirmasi atau Keluarga Ekonomi Tidak Mampu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar ada keberpihakan terhadap kemiskinan ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terkait kemiskinan ekstrem yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kita lakukan semacam jalur undangan. Kita langsung masukin ke sekolah terdekat," ujarnya.

Sementara untuk teknis PPDB 2024, menurut Wahyu, relatif sama dengan tahun sebelumnya, meski ada beberapa perubahan.

Pada tahun 2023, pemanfaatan aplikasi Sapawarga baru dapat dilakukan tahap ke-2. Sedangkan sekarang di tahap ke-1 sudah bisa dilakukan, termasuk di website Dinas Pendidikan Jabar.

'Untuk komunikasi pertanyaan, kita menggunakan AI (kecerdasan buatan). Semua peserta didik bisa tanya jawab di situ, kecuali ada kesulitan lain yang tidak bisa dijawab AI, kita masih menyiapkan di sekolah tujuan, cabang dinas, dan kantor Disdik Jabar," jelasnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah