KPU Kota Bandung Buka Pendaftaran PPK, Proses Pendaftaran Dilakukan Online, Cek Tahapan dan Persyaratannya

- 28 April 2024, 11:14 WIB
Ilustrasi, Pendaftaran PPK-PPS Kota Bandung Resmi Dibuka, Simak Tahapan dan Persyaratannya
Ilustrasi, Pendaftaran PPK-PPS Kota Bandung Resmi Dibuka, Simak Tahapan dan Persyaratannya /Dok PRFM

PRFMNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak Selasa 23 April 2024.

Pendaftaran dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Komisioner KPU Kota Bandung, Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat, Khoirul Anam menerangkan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berlangsung mulai 23 April hingga 29 April 2024 mendatang.

"Jadwalnya ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024. Mulai 23 April sampai 29 April akan dibuka pendaftaran bagi calon anggota PPK," ujar Anam.

Proses pendaftaran dilakukan secara online dengan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

“Calon pendaftar dapat mengunggah dokumen secara Online melalui aplikasi KPU, SIAKBA,” kata Anam.

Selanjutnya, data dokumen yang sudah terunggah masuk kedalam tahap penelitian administrasi yang akan berlangsung pada tanggal 24 April hingga 3 Mei yang hasilnya akan diumumkan tanggal 4 sampai 5 Mei 2024.

Calon pendaftar yang lolos tahap penelitian administrasi akan masuk ke tahap seleksi tertulis pada tanggal 6 Mei 2024.

"Tahap seleksi tertulis pendaftar PPK akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dan hasilnya diumumkan pada tanggal 10 Mei 2024,” ucap Anam.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x