PRFMNEWS - Viral di media sosial yang digemparkan oleh salah satu makanan instan, ramen vegan dengan merek Tonkotsu yang memiliki satu varian dengan rasa tulang babi.
Hal tersebut yang membuat viral di Indonesia, meskipun bertuliskan "pork bone broth flavor" atau rasa kaldu tulang babi, mie ramen ini ternyata bersertifikat halal.
Melansir dari Instagram @lppom_mui, produsen ramen ini mengklaim bahwa produknya halal dan aman dikonsumsi umat Islam.
Hal ini terbukti dengan adanya logo halal dari salah satu Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) dari Jepang.
Meskipun diklaim halal dari Jepang, apakah bisa ramen ini dinikmati oleh muslim di Indonesia?
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menegaskan bahwa ramen vegan rasa tulang babi tidak bisa disertifikasi halal di Indonesia, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal.