Menkes akan Terbitkan Aturan Soal BPJS Kesehatan Orang Kaya, Tagihan Listrik dan Limit CC Bisa Jadi Penentunya

- 25 November 2022, 20:40 WIB
Menteri kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin akan terbitkan aturan BPJS Kesehatan untuk orang kaya.
Menteri kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin akan terbitkan aturan BPJS Kesehatan untuk orang kaya. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Kondisi itulah, lanjutnya, yang mengakibatkan dari sisi keuangan BPJS Kesehatan menjadi negatif.

Lebih lanjut Budi memaparkan untuk mendeteksi peserta BPJS Kesehatan itu dari golongan kaya raya atau bukan cukup mudah, yakni dengan menelusuri melalui nomor NIK KTP, tagihan listrik, dan limit pengeluaran kartu kredit (credit card/CC).

”Kita lihat siapa yang spending-nya paling banyak, abis itu dapat NIK-nya (KTP) paling gampang lihat (tagihan) listriknya, kalo engga dari limit kartu kreditnya itu biasanya bisa dilihat juga,” terangnya.

Baca Juga: Dua Makanan Ini Bisa Sembuhkan Batuk Kering dan Berdahak, Kata dr Saddam Ismail

“Oh paling banyak ini orangnya, lihat limit kartu kreditnya berapa. Kalo dia nggak punya ini bener, tapi kalo tau-taunya dia limit kartu kreditnya Rp100 juta, nah itu bukan orang yang tepat kita bayarin,” sambungnya.

Cara tersebut menurutnya efektif menelusuri kelompok masyarakat yang berhak BPJS Kesehatannya dibayarkan negara. Karena semakin kaya, maka orang tersebut akan semakin banyak pengeluaran yang terdeteksi.

Sehingga, orang tersebut tidak seharusnya ikut menikmati layanan kesehatan yang justru membebani BPJS Kesehatan.

“Saya akan bicara dengan Pak Ghufron (Dirut BPJS Kesehatan), saya mau lihat 1.000 orang yang paling besar expense-nya di BPJS, saya mau tarik datanya,” tegas Budi.

Baca Juga: Sekda Tinjau Sejumlah Fasilitas Publik di Kota Bandung untuk Pastikan Kondisinya Terawat, Aman dan Nyaman

“Saya mau lihat tagihan PLN bayarnya berapa kVA (kilo Volt Ampere), kalau kVA-nya udah di atas 6.600 ya pasti itu adalah orang yang salah (BPJS Kesehatannya harus bayar sendiri),” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x