Melly Goeslaw, Dandan Riza Wardhana dan Sonny Salimi Daftar Bakal Calon Wali Kota Bandung ke Gerindra

- 3 Mei 2024, 18:30 WIB
Anggota DPR RI Sodik Mujahid saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Bandung di DPC Gerindra Kota Bandung Jumat, 3 Mei 2024.
Anggota DPR RI Sodik Mujahid saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Bandung di DPC Gerindra Kota Bandung Jumat, 3 Mei 2024. /Tommy Riyadi/prfmnews

PRFMNEWS - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bandung mulai membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka mulai 2 sampai 12 Mei 2024.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung Toni Wijaya menjelaskan, sejak dibuka hari Kamis kemarin sudah ada empat orang pendaftar yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota dari Gerindra.

"Kemarin ada dua orang yang mengambil formulir pendaftaran, yaitu Dirut Perumda Tirtawening Sonny Salimi, dan ada Dandan Riza Wardhana mantan ASN kota Bandung yang juga Ketua Forum NgaDandanan Bandung," jelas Toni ditemui di kantor DPC Partai Gerindra kota Bandung di Jalan Talaga Bodas Kota Bandung hari ini Jumat, 3 Mei 2024.

Sementara nama lainnya yang berencana mengambil formulir pada Jumat ini adalah kader internal Partai Gerindra yaitu anggota DPR RI Sodik Mujahid, anggota DPRD Jawa Barat Arif Hamid Ramdan, serta anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Bandung-Cimahi Melly Goeslaw yang juga dikabarkan akan ikut bursa pencalonan pada Pilwalkot Bandung.

Baca Juga: Termasuk Ronal Surapradja, ini 6 Nama yang Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Bandung dari PDI Perjuangan

"Pembukaan kemarin tanggal dua Mei dari pertama kemarin. Yang daftar pertama Sonny Salimi Dirut PDAM, kedua pak Dandan Riza Wardhana mantan PNS. Dan kebetulan sore hari ini pak Sodik Mujahid dan pak Arif dan Bucky Wibawa dari internal kader, serta mungkin Teh Melly Goeslaw," bebernya.

Berkenaan dengan syarat pendaftaran yang harus dipenuhi para calon, jelas Toni, tidak ada syarat dan ketentuan khusus. Semua persyaratan sesuai dengan ketentuan pencalonan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, kata Toni, Gerindra juga menekankan setiap bakal calon yang mendaftarkan diri ke Partainya tidak sedang tersangkut kasus hukum.

"Nggak ada syarat khusus, sesuai ketentuan saja dan terbuka, dan tidak sedang tersangkut kasus hukum dalam status hukum apa pun. Meskipun sebenarnya kita punya prioritas kader," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah