PRFMNEWS - Empat orang terpidana kasus Vina Cirebon dipindah ke Rutan Kebonwaru. Mereka adalah Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Eka.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman mengatakan bahwa keempat orang terpidana kasus Vina Cirebon itu tiba pada Selasa 21 Mei 2024, sore.
"Jadi kemarin, Selasa 21 Mei 2024 pukul 18.30 WIB kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak empat orang, dan sekarang kita sudah lakukan proses karantina," kata Suparman.
Baca Juga: Salah Satu DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung
Suparman mengungkapkan, pemindahan empat narapidana tersebut dilakukan langsung oleh pihak Lapas Cirebon didampingi oleh pihak Polda Jabar.
Pemindahan tersebut merupakan permintaan langsung pihak Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku lainnya yang masih buron (DPO).
"Ini untuk kepentingan penyidikan," kata dia.
Baca Juga: Jadi DPO, Dalang Pembunuhan Vina Cirebon Disebut Ada di Jakarta, Bareskrim Polri Turun Tangan
Suparman menuturkan, empat terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon akan diletakkan pada sel khusus. Selama proses pendalaman kasus pembunuhan Vina Cirebon, mereka akan dilakukan karantina.