4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung

- 22 Mei 2024, 19:30 WIB
Suasana di Rutan Klas I Kebonwaru, di Jalan Jakarta, Kota Bandung pada Rabu 22 Mei 2024.
Suasana di Rutan Klas I Kebonwaru, di Jalan Jakarta, Kota Bandung pada Rabu 22 Mei 2024. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

PRFMNEWS - Empat orang terpidana kasus Vina Cirebon dipindah ke Rutan Kebonwaru. Mereka adalah Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Eka.

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman mengatakan bahwa keempat orang terpidana kasus Vina Cirebon itu tiba pada Selasa 21 Mei 2024, sore.

"Jadi kemarin, Selasa 21 Mei 2024 pukul 18.30 WIB kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak empat orang, dan sekarang kita sudah lakukan proses karantina," kata Suparman.

Baca Juga: Salah Satu DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

Suparman mengungkapkan, pemindahan empat narapidana tersebut dilakukan langsung oleh pihak Lapas Cirebon didampingi oleh pihak Polda Jabar.

Pemindahan tersebut merupakan permintaan langsung pihak Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku lainnya yang masih buron (DPO).

"Ini untuk kepentingan penyidikan," kata dia.

Baca Juga: Jadi DPO, Dalang Pembunuhan Vina Cirebon Disebut Ada di Jakarta, Bareskrim Polri Turun Tangan

Suparman menuturkan, empat terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon akan diletakkan pada sel khusus. Selama proses pendalaman kasus pembunuhan Vina Cirebon, mereka akan dilakukan karantina.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah