"Untuk sementara kita taruh di tempat karantina sampai selesai prosesnya dan nanti akan dikembalikan lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto membenarkan bahwa ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan sementara ke Lapas Banceuy, dan Rutan Kebonwaru.
Baca Juga: 3 Pembunuh Vina Cirebon Masih Buron, Hotman Paris Minta Pejabat Ikut Aktif Ungkap DPO
Pemindahan terpidana dilakukan untuk memudahkan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar.
"Iya, di beberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi itu bukan kita tentukan," ucap dia saat dihubungi, Rabu, 22 Mei 2024.
Dia mengatakan, pemindahan para terpidana ke lapas dan rutan di Bandung untuk memudahkan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar. Robianto menyebut para terpidana sudah berada di Banceuy dan Rutan Kebonwaru. "Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," kata dia.***