PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Bandung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP 8 kali berturut-turut ini merupakan pencapaian yang luar biasa yang menunjukkan keberhasilan Pemkab Bandung dalam menjaga kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi dan hukum.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengungkap kebahagiaan dan rasa syukur atas pencapaian Pemkab Bandung yang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali atau selama 8 tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
"Alhamdulillah setelah diperiksa hampir dua bulan, hasilnya Pemkab Bandung meraih opini tertinggi WTP dari BPK RI. WTP ini adalah kedelapan kali secara berturut-turut. Tentu ini merupakan kebanggaan dan kebahagiaan bagi kami," ujar Bupati Bandung, Dadang Supriatna usai menerima penghargaan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu 22 Mei 2024 petang.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI merupakan bukti keseriusan dan komitmen Pemkab Bandung dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan bebas dari korupsi.
Dadang Supriatna menyampaikan rasa bangganya terhadap kinerja Pemkab Bandung yang telah berhasil mempertahankan standar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Tak lupa, ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bandung yang telah berkontribusi dalam mencapai prestasi luar biasa ini.
"Terima kasih kepada BPK RI, Pak Sekda, para asisten, Inspektorat, para Kepala OPD, para camat, pegawai dan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. Saya persembahkan keberhasilan ini untuk masyarakat Kabupaten Bandung," tutur Bupati Bedas.
Untuk meraih Opini WTP 8 kali berturut-turut ini, kata Kang DS, bukanlah perkara mudah. Menurutnya diperlukan kerja keras dan komitmen dari semua pihak agar prestasi WTP ini dapat terus dipertahankan.