Satu Warga Malaysia Terlibat Kasus Pencurian Motor di Bandung

- 22 Mei 2024, 16:00 WIB
Para pelaku pencurian motor yang diamankan Polresta Bandung, Rabu 22 Mei 2024
Para pelaku pencurian motor yang diamankan Polresta Bandung, Rabu 22 Mei 2024 /Budi Satria/PRFM

PRFMNEWS - Satu orang berstatus warga negara Malaysia terlibat kasus pencurian Motor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap ketika Polresta Bandung merilis data Operasi Jaran Lodaya 2024 pada Rabu 22 Mei 2024.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, Warga Negara Asing (WNA) Malaysia itu mencuri kendaraan milik temannya di daerah Banjaran, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memamerkan barang bukti kasus pencurian motor dengan kekerasan, Rabu 22 Mei 2024
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memamerkan barang bukti kasus pencurian motor dengan kekerasan, Rabu 22 Mei 2024 Budi Satria/PRFM

"Tersangka ini melakukan pencurian tanpa unsur kekerasan. Modusnya adalah, ketika berboncengan dengan temannya, lalu ketika temannya pergi toilet, kemudian motor temannya dibawa kabur oleh tersangka. Tersangka kemudian menjual motor curian itu," paparnya.

Selain satu WNA Malaysia, Polresta Bandung menangkap 22 tersangka kasus pencurian motor selama Operasi Jaran Lodaya 2024 yang digelar pada 11 Mei sampai 20 Mei 2024.

Jumlah barang bukti (motor) yang berhasil diamankan Polresta Bandung selama Operasi Jaran Lodaya 2024 yakni sebanyak 35 unit.

Barang bukti kasus pencurian motor yang diamankan Polresta Bandung, Rabu 22 Mei 2024
Barang bukti kasus pencurian motor yang diamankan Polresta Bandung, Rabu 22 Mei 2024 Budi Satria/PRFM

"Ada kasus pencurian dengan pemberatan (kekerasan) dengan penjara tujun tahun penjara dan 12 tahun penjara. Ada juga barang bukti yang ditemukan dari penadah dengan ancaman empat tahun penjara," kata Kusworo.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah