Ternyata ini Motif DJ East Blake Sebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar ke Medsos hingga Keluarga Korban

- 3 Mei 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi video syur
Ilustrasi video syur /PRFM

PRFMNEWS – Polisi mengungkap motif ARS alias DJ East Blake yang tega menyebarkan foto dan video porno mantan pacarnya berinisial ARP ke akun media sosial (medsos), teman-teman korban, dan keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan motif pelaku DJ East Blake menyebarkan foto dan video vulgar mantan pacarnya, ARP, ke akun medsos hingga keluarga korban, karena kesal dipicu masalah percintaan.

Pelaku ARS, kata Hady, tidak mau diputus hubungan asmaranya dengan korban ARP. Hingga pelaku mengancam korban akan menyebar video dan foto korban tanpa busana jika hubungan percintaan mereka berakhir.

"Pelaku ini mengancam tapi korban tetap ingin memutuskan hubungan, lalu pelaku menyebarkan foto dan video bugil korban," ungkap di Jakarta, Kamis 2 Mei 2024.

“Motif pelaku melakukan tindak pidana ini ini karena pelaku kesal setelah korban memutuskan hubungan sebagai pacar,” imbuhnya.

Dia menambahkan, atas perbuatan melanggar hukum pidana tersebut, DJ East Blake dijerat dengan Pasal 4 ayat 1E Undang Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Pelaku diancam pidana kurungan enam bulan hingga 12 tahun," sebutnya.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pramu irama atau Disc Jockey (DJ) East Blake alias Achmad Risaldi Suat (ARS) yang diduga menyebar foto dan video mantan pacarnya berinisial ARP di media sosial.

"Pelaku sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Kamis 2 Mei 2024.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah