Usai Kecelakaan Maut Bus di Subang, Pemkot Bandung Keluarkan Surat Edaran Terkait Study Tour, Ini Isinya

Tayang: 15 Mei 2024, 16:00 WIB
Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
Anak-anak SD di Kota Bandung
Anak-anak SD di Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung

BANDUNG, PRFMNEWS - Uai terjadinya kejadian kecelakaan maut yang melibatkan bus di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sekolah-sekolah di Kota Bandung diimbau untuk tidak menggelar Study Tour ke luar kota.

Kebijakan ini berlaku setelah Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pj Wali Kota terkait pelaksanaan study tour. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 063-Setda/2024 tentang kegiatan study tour pada satua pendidikan yang ditandatangani Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, Senin 13 Mei 2024.

Dalam Surat Edaran tersebut, Pj Wali Kota Bandung mengimbau seluruh kepala sekolah pada semua jenjang pendidikan di wilayah Kota Bandung untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Study tour sebagai strategi pembelajaran yang bertujuan untuk membantu perkembangan peserta didik melalui pengalaman di luar ruangan bukan sekedar kegiatan tamasya/wisata;

2. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota dengan memperhatikan asas manfaat dan keamanan melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang juga ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal;

3. Apabila satuan pendidikan sudah merencanakan study tour di luar wilayah Kota Bandung, penting untuk tetap mempertimbangkan manfaat dan keamanan serta mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung terkait kendaraan telah memenuhi persyaratan teknis, laik jalan, dan laik operasi; dan

4. Satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Sebagaimana diketahui, bus pariwisata Trans Putera Fajar bernopol AD 7524 OG mengalami kecelakaan di jalan raya Desa Palasari, Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu 11 Mei 2024.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub