Menkes akan Terbitkan Aturan Soal BPJS Kesehatan Orang Kaya, Tagihan Listrik dan Limit CC Bisa Jadi Penentunya

- 25 November 2022, 20:40 WIB
Menteri kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin akan terbitkan aturan BPJS Kesehatan untuk orang kaya.
Menteri kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin akan terbitkan aturan BPJS Kesehatan untuk orang kaya. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

PRFMNEWS – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyiapkan program BPJS Kesehatan khusus peserta yang masuk kategori masyarakat ekonomi menengah ke atas atau orang kaya.

Budi Gunadi Sadikin menuturkan tengah menyusun Peraturan Menkes (Permenkes) yang mengatur layanan BPJS Kesehatan khusus orang kaya yang mengombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta.

Sehingga Menkes menyebut, layanan BPJS Kesehatan khusus peserta orang kaya ini akan dibayarkan sendiri oleh si pemilik dan tidak ditanggung lagi oleh negara melalui program kombinasi tersebut.

Baca Juga: Persib Bandung Ikuti Kebijakan PT LIB Soal Lanjutan Liga 1 dengan Sistem Bubble

“Ada PR yang harus dilakukan yaitu kita harus mengombinasikan antara asuransi swasta dan asuransi BPJS Kesehatan. Itu yang sekarang Permenkes-nya mudah-mudahkan kita keluarkan segera yang namanya coordination of benefit (COB),” ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa 22 November 2022.

“Mudah-mudahan dengan demikian, kita tidak mengurangi layanan ke masyarakat tapi kita mendudukkan secara adil. Uang yang dikeluarkan negara itu benar-benar untuk masyarakat miskin bukan masyarakat kaya, dan BPJS Kesehatan bisa meng-cover seluruh masyarakat Indonesia secara sustainable ke depannya,” tambahnya.

Menurut Menkes, program tersebut harus segera dilakukan karena selama ini BPJS Kesehatan telah menanggung beban pengobatan orang-orang yang sebenarnya tergolong kaya.

Baca Juga: Hati-hati! Mobil Mogok di Rel Pintu Perlintasan Kereta Api Bisa Ancam Nyawa, Kenali 4 Penyebab Utamanya

“Saya seringkali dengar banyak orang-orang yang dibayarin besar (BPJS Kesehatannya oleh pemerintah) itu banyaknya orang-orang kadang-kadang konglongmerat juga orang-orang kaya juga,” bebernya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x