Namun ia memastikan perilaku orang kaya yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan tidak sepenuhnya melanggar aturan. Sebab memang layanan di BPJS Kesehatan belum mengakomodir semua kalangan ekonomi secara sustainable.
Ia berupaya ke depan, untuk kalangan orang kaya, akan dibuatkan kelas khusus yakni kelas 1. Kelas ini iurannya lebih besar yang dikombinasikan dengan biaya asuransi swasta sehingga manfaat dan fasilitas yang diberikan lebih bertambah.
“Untuk nasabah-nasabah yang kaya harusnya menambah dengan kombinasi iuran jaminan sosial BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta, dan yang bersangkutan harus membayar sendiri,” tegas Budi.
“Sedangkan yang miskin itu dibayarkan pemerintah on top dari yang dasar. Sehingga dengan demikian itu akan memastikan BPJS Kesehatan tidak kelebihan bayar, dan kelebihan bayarnya tidak diberikan ke orang-orang yang seharusnya tidak dibayar (oleh negara),” lanjutnya.***