Polisi Ungkap Hasil Olah TKP Kasus Viral Pembunuhan Suami Mutilasi Istri di Ciamis

- 4 Mei 2024, 14:45 WIB
Misteri Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis hingga Tawarkan Daging Korban, Begini Kesaksian Tetangga
Misteri Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis hingga Tawarkan Daging Korban, Begini Kesaksian Tetangga /Kolase Kabar Ciamis

PRFMNEWS – Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus suami mutilasi istri di wilayah Kabupaten Ciamis. Kasus ini viral di media sosial sebab dinarasikan potongan tubuh korban sempat dibawa pelaku dan ditawarkan ke warga sekitar.

Kini, pelaku pembunuhan sadis tersebut berinisial TR (50) sudah ditangkap dan berada di Polsek Rancah. Pelaku yang tak lain adalah suami dari korban wanita inisial Y (50) itu diamankan usai polisi menerima laporan terkait kasus mutilasi tersebut.

“Mendapat informasi telah terjadi tindak pidana pembunuhan (mutilasi) di wilayah Kecamatan Rancah, kami bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek, sementara proses evakuasi ke Polres Ciamis,” kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal, Jumat 3 Mei 2024.

Baca Juga: Seorang Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Korban Sempat Dibawa Keliling Ditawarkan ke Warga

Adapun dari hasil olah TKP kasus pembunuhan disertai mutilasi tubuh korban yang dipimpin langsung oleh Akmal, terungkap bahwa peristiwa sadis yang dilakukan suami terhadap istrinya itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024 pagi di wilayah Dusun Sindang Jaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww. ANTARA FOTO

“Barusan selesai melaksanakan olah TKP tindak pidana pembunuhan (mutilasi) yang dilakukan oleh tim Satreskrim dibantu Polsek Rancah. Diketahui kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Usai mendapatkan laporan peristiwa itu, petugas kami bergerak cepat meluncur ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP ini,” kata Akmal, Jumat 3 Mei 2024.

Akmal lanjut menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP diketahui pula korban Y meninggal dunia dalam kondisi termutilasi beberapa bagian. Hingga kini polisi masih menggali motif TR tega membunuh istrinya sendiri.

Baca Juga: Sadis! Suami Mutilasi Istri di Kota Malang, Potongan Tubuh Korban Disimpan Dalam Ember

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah