PRFMNEWS - Seorang suami di Kota Malang, Jawa Timur membunuh istrinya dengan cara sadis.
Seorang suami berinisial JM (usia 61 tahun) membunuh istirinya berinsial MS (usia 55 tahun) dengan cara dimutilasi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku memutilasi korban menjadi sejumlah bagian.
Baca Juga: Melihat Flyover Pasupati, Cara Nikmati Malam Tahun Baru di Bandung Tanpa Kembang Api
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Polresta Malang Kota Bandung terhadap pelaku, peristiwa pembunuhan ini disebabkan permasalahan rumah tangga.
"Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian," jelas Danang seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Setelah membunuh istrinya, pelaku menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing pada Minggu pagi.
Baca Juga: Kiper Persib Bandung Dipanggil untuk Ikut Pemusatan Latihan Timnas U-20
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka ditahan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, korban pada Sabtu 30 Desember 2023, kembali ke rumahnya di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo.