Resmi Ditahan! Polisi Ungkap Aliran Dana yang Diduga Diterima Vanessa Khong dan Ayahnya

- 19 April 2022, 16:45 WIB
Resmi Ditahan! Polisi Ungkap Aliran Dana yang Diduga Diterima Vanessa Khong dan Ayahnya
Resmi Ditahan! Polisi Ungkap Aliran Dana yang Diduga Diterima Vanessa Khong dan Ayahnya //Instagram/@vanessakhongg


PRFMNEWS - Kabar terbaru datang dari kasus yang menyeret Vanessa Khong dan ayahnya sebagai tersangka, atas keterlibatan mereka dalam kasus investasi bodong binary option.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan bahwa Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei telah ditahan di rutan Bareskrim Polri terhitung sejak Selasa, 19 April 2022.

Seperti diketahui, keduanya terbukti menerima sejumlah aliran dana dan aset dari hasil tindak kejahatan investasi bodong trading binary option yang dilakukan tersangka Indra Kenz.

Baca Juga: Setelah Ditetapkan Menjadi Tersangka Vanessa Khong hingga Adik Indra Kenz Dikabarkan Akan Dicekal Keluar Neger

"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp 5 miliar dan beberapa barang senilai Rp 349 juta," ungkap Whisnu kepada wartawan, pada Selasa 19 April 2022, seperti yang dikuti prfmnews.id melalui PMJ News

Bukan hanya itu, diketahui bahwa tersangka Indra Kenz juga membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama cluster Sutera Narada I, Serpong, Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar yang diatasnamakan tersangka Vanessa Khong.

Baca Juga: Ternyata Ini Peran Vanessa Khong dan 2 Tersangka Baru Lain Terkait Kasus Binomo Indra Kenz

Baca Juga: Vanessa Khong Jadi Tersangka Binomo, Dia Bilang Begini di Instagramnya

Sedangkan keterlibatan ayah Vanessa Khong yakni Rudiyanto Pei dalam kasus ini rupanya juga terbukti menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz dengan nilai Rp1.583.000.000.

"Ia juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 jam dengan harga Rp8 miliar secara cash. Dimana sebelumnya tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar," tambah Pol Whisnu Hermawan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x