Polisi Resmi Limpahkan Berkas Kasus Indra Kenz Terkait Investasi Bodong Binomo Kepada Kejaksaan

- 8 April 2022, 21:30 WIB
 Polisi pastikan tidak akan menyita sejumlah uang yang sempat diterima oleh ayah affilitor binary option Binomo Indra Kenz, LHS dari sang anak./Instagram/@indrakenz/
Polisi pastikan tidak akan menyita sejumlah uang yang sempat diterima oleh ayah affilitor binary option Binomo Indra Kenz, LHS dari sang anak./Instagram/@indrakenz/ /

PRFMNEWS - Terkait kasus yang menjerat Indra Kenz, akhirnya Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.

Adapun menurut Polisi, kini berkas perkara tahap pertama yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz itu telah diserahkan kepada Kejaksaan.

"Bahwa berkas perkara IK sudah dilimpahkan ke JPU pada tanggal 6 April 2022," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, pada Jumat 8 April 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.

Baca Juga: Operasional TransJakarta Diperpanjang hingga Jam 10 Malam Mulai Pekan Depan

Seperti diketahui, saat ini penyidik masih menunggu hasil dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Jika sudah dinyatakan lengkap, penyidik segera menyerahkan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong Binomo,” tambah Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Sebagai informasi, sebelumnya Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.

Kemudian, selain Indra Kenz, ada tiga orang lainnya yang juga menjadi tersangka. Masing-masing tersangka yaitu Brian Edgar Nababan (BEN) manajer perusahaan 404 group yang terafiliasi dengan Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (F) guru sekaligus affiliator Binomo yang direkrut oleh BEN.

Baca Juga: dr. Saddam Ismail Sarankan Konsumsi 7 Jenis Buah Ini untuk Atasi Tekanan Darah Tinggi

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x