Terungkap! Fakarich Dikabarkan Terima Uang Miliaran dari Indra Kenz

- 5 April 2022, 14:15 WIB
Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich ditetapkan sebagai tersangka.
Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich ditetapkan sebagai tersangka. /PMJ News

PRFMNEWS- Usai menetapkan Fakarich sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Polisi mengungkap satu fakta baru.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa Fakarich menerima sejumlah uang dengan nilai miliaran rupiah dari tersangka Indra Kenz.

"Tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kenz Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp1,9 miliar," ujar Whisnu dalam keterangan tertulis kepada wartawan, pada Selasa 5 April 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.

Baca Juga: Ridwan Kamil Cek Harga Minyak Goreng di Sukajadi Bandung, Hasilnya Mengejutkan

Fakarich juga merupakan seorang affiliator Binomo yang ditawarkan langsung oleh tersangka Brian Edgar Nababan.

Selain itu, setelah bergabung menjadi affiliator, Fakarich membuka kelas trading pada website fakartrading.com.

"Tersangka juga yang mengajarkan Indra Kesuma alias Indra Kenz di awal untuk trading Binomo," ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Jadwal Siara Bola Rabu Dini Hari, Bisa Temani Waktu Sahur Anda

Sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan Fakarich sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x