Polisi Pastikan Uang Pemberian Indra Kenz kepada Ayahnya Tidak Disita, Begini Penjelasannya

- 6 April 2022, 09:00 WIB
Indra Kenz./Instagram/@indrakenz/
Indra Kenz./Instagram/@indrakenz/ /

PRFMNEWS - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah menemukan bahwa Indra Kenz pernah memberikan sejumlah uang kepada ayahnya yang berinisal LHS.

Namun, Dittipideksus akan memastikan bahwa uang pemberian Indra Kenz kepada ayahnya tidak akan disita.

"Ada memang dia menerima, tetapi tidak disita," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara pada hari Selasa,4 April 2022, yang dikutip dari PMJNEWS.

Baca Juga: Rachmat Irianto dan Ricky Kambuaya Resmi Gabung Persib

Chandra tidak mengungkapkan berapa jumlah uang Indra Kenz yang diberikan kepada LHS.

LHS dalam pemeriksaan mengungkapkan bahwa dirinya pernah memberikan sejumlah uang kepada Indra Kenz.

"Bapaknya itu juga pernah memberi uang ke IK Rp700 juta," sambung Chandra.

Baca Juga: Line Up Hari Kedua Korea Open 2022, Tersisa Jonatan Christie dan The Daddies Bertanding di Babak 32 Besar

Sebelumnya, LHS telah melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari Rabu, 30 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x