PRFMNEWS - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah menemukan bahwa Indra Kenz pernah memberikan sejumlah uang kepada ayahnya yang berinisal LHS.
Namun, Dittipideksus akan memastikan bahwa uang pemberian Indra Kenz kepada ayahnya tidak akan disita.
"Ada memang dia menerima, tetapi tidak disita," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara pada hari Selasa,4 April 2022, yang dikutip dari PMJNEWS.
Baca Juga: Rachmat Irianto dan Ricky Kambuaya Resmi Gabung Persib
Chandra tidak mengungkapkan berapa jumlah uang Indra Kenz yang diberikan kepada LHS.
LHS dalam pemeriksaan mengungkapkan bahwa dirinya pernah memberikan sejumlah uang kepada Indra Kenz.
"Bapaknya itu juga pernah memberi uang ke IK Rp700 juta," sambung Chandra.
Sebelumnya, LHS telah melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari Rabu, 30 Maret 2022.