Polisi Pastikan Uang Pemberian Indra Kenz kepada Ayahnya Tidak Disita, Begini Penjelasannya

- 6 April 2022, 09:00 WIB
Indra Kenz./Instagram/@indrakenz/
Indra Kenz./Instagram/@indrakenz/ /

LHS dalam pemeriksaannya tersebut telah dicecar sebanyak 17 pertanyaan terkait aliran dana Indra Kenz oleh penyidik.

Pada kasus penipuan investasi bodong yang telah dilakukan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online ,penyebaran berita palsu, dan pencucian online.

Baca Juga: Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam Beraksi di Kaligawe Kota Semarang

Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan).***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah