PRFMNEWS - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah menetapkan mantan kekasih Indra Kenz yakni Vanessa Khong sebagai tersangka.
Vanessa Khong jadi tersangka, lantaran diduga menerima aliran dana dan membantu menyamarkan serta menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.
Namun demikian, Vanessa Khong justru heran dengan penetapan dirinya sebagai tersangka ini.
View this post on Instagram
"Hebat ya, baru juga masuk umur 20 tahun, enggak tahu apa-apa, udah jadi tersangka aja gue," tulis Vanessa Khong dikutip prfmnews.id dari unggahan akun Instagram @vanessakhongg pada Senin, 11 April 2022.
Selain itu, Vanessa Khong justru menuding Indra Kenz lah yang masih memiliki hutang terhadap keluarganya.
Baca Juga: Ramai Berita Peretasan Terhadap Mahasiswa, ini Pembelaan Menkominfo