Alasan Vanessa Khong dan Sang Ayah Ditetapkan Tersangka Kasus Binomo Indra Kenz

- 10 April 2022, 21:07 WIB
Punya banyak bisnis, jadi bukti Vanessa Khong udah kaya sebelum jadi pacar Affiliator Binary Option Indra Kenz
Punya banyak bisnis, jadi bukti Vanessa Khong udah kaya sebelum jadi pacar Affiliator Binary Option Indra Kenz /Tangkapan layar Instagram @vanessakhongg

PRFMNEWS - Vanessa Khong, pacar Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi binary option melalui aplikasi Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, ayah dari Vanessa Khong yakni Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga ditetapkan tersangka atas kasus penipuan investasi Binomo tersebut.

Alasan penetapan Vanessa Khong dan sang ayah serta adik Indra Kenz sebagai tersangka kasus Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Mahasiswa juga Akan Demo di Bandung 11 April, Polda Jabar Paparkan Datanya

Alasan ketiganya ditetapkan tersangka, ujar Whisnu, karena mereka terbukti memperoleh aliran dana dari Indra Kenz.

Ketiganya juga membantu menempatkan atau menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan penipuan investasi Binomo yang dilakukan tersangka Indra Kenz.

"Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka (Indra Kenz)," tegas Whisnu, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA, pada Minggu 10 April 2022.

Whisnu menambahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka bertiga yang dijadwalkan pada Kamis, 14 April 2022 mendatang.

"Terhadap 3 orang tersangka Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 55 ayat 1e KUHP," katanya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x