Soroti 6 Tuntutan Demo Mahasiswa 11 April 2022, Mahfud MD: Jaga Ketertiban, Tidak Boleh Ada Kekerasan

- 11 April 2022, 08:00 WIB
Pemerintah minta agar dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum, kata Mahfud MD.
Pemerintah minta agar dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum, kata Mahfud MD. /Menko Polhukam/

PRFMNEWS – Sebanyak 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi (PT) di Indonesia berencana menggelar aksi demo atau unjuk rasa pada hari ini Senin, 11 April 2022.

Ada enam tuntutan yang akan disampaikan ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Menanggapi aksi demo ribuan mahasiswa 11 April 2022 tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.

Baca Juga: Ramai Berita Peretasan Terhadap Mahasiswa, ini Pembelaan Menkominfo

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” katanya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Oleh karena itu, Mahfud MD mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.

“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Mahfud MD juga mengingatkan para aparat penegak hukum yang berjaga dan mengawal selama aksi demo mahasiswa berlangsung, agar tidak boleh ada kekerasan.

Baca Juga: Perihal Demo 11 April, Sekjen PDI Perjuangan Keluarkan Peringatan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x