Baca Juga: Berikut Besaran Zakat Fitrah untuk Kota dan Kabupaten di Jawa Barat
"Padahal dia masih hutang sama papa aku, ini malah dibilang menikmati duit dia," tambahnya.
Diketahui, Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Nathania Kesuma selaku adik dari Indra Kenz dan Rudiyanto Pei ayah dari Vanessa Khong.
Ketiganya disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Baca Juga: Berikut Besaran Zakat Fitrah untuk Kota dan Kabupaten di Jawa Barat
Selanjutnya, diketahui bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya pada Kamis, 14 April 2022 mendatang.***