Balik Nama Kendaraan di Program Pemutihan Pajak Jabar, Berikut Ketentuan dan Caranya

- 25 Juni 2022, 17:45 WIB
Balik Nama Kendaraan di Program Pemutihan Pajak Jabar, Berikut Ketentuan dan Caranya
Balik Nama Kendaraan di Program Pemutihan Pajak Jabar, Berikut Ketentuan dan Caranya /Bapenda Jabar

2. E-KTP Pemilik Baru Asli (Gunakan Suket dari Disdukcapil apabila E-KTP belum ada).

3. SKKP/SKPD Terakhir.

4. BPKB Asli

5. Surat Bukti Pengalihan Kepemilikan (Kwitansi Jual Beli Bermaterai)

6. Kendaraan dihadirkan di Samsat dimana kendaraan terdaftar dan di Samsat tujuan untuk cek fisik kendaraan.

7. Bukti Hasil Cek Fisik.

8. Semua Berkas difotokopi.

Baca Juga: Terkait ASO, Kominfo Pastikan Distribusi STB Berkomponen Dalam Negeri Minimal 20 Persen

Mekanisme balik nama kendaraan:

1. Pengambilan Dokumen Arsip di Depo Arsip.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x