PRFMNEWS - Aksi nekat pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Tarsum (Usia 50 Tahun) terhadap Yanti (Usia 43 Tahun) yang tak lain adalah istrinya sendiri, sempat menggegerkan warga Dusun Sindang Jaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat pagi, 3 Mei 2024.
Aksi Tarsum ini viral lantaran Ketika menjalankan perbuatan bejatnya, seorang warga berhasil merekam perbuatan Darsum hingga viral di media sosial.
Usai membunuh dan memutilasi istrinya, diketahui Tarsum sempat hendak bunuh diri, tetapi aksinya dapat digagalkan oleh warga dan petugas TNI Polri.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Olah TKP Kasus Viral Pembunuhan Suami Mutilasi Istri di Ciamis
“Dia membawa jasad istrinya ke atas dekat pos ronda, setelah membunuh dia mau bunuh diri tapi kami gagalkan,” ucap ketua RT setempat, Yoyo Tarya seperti dikutip prfmnews.id dari Pikiran Rakyat.
Selain itu, berdasarkan keterangan warga dan Yoyo, Tarsum mengaku mendapat bisikan gaib untuk melakukan aksi keji terhadap Yanti.
Disebut, pelaku melakukan perbuatan tersebut sebagai pesugihan untuk mendapatkan kekayaan.
"Pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib dari pesugihan yang dilakukannya," kata Yoyo.