Balik Nama Kendaraan di Program Pemutihan Pajak Jabar, Berikut Ketentuan dan Caranya

- 25 Juni 2022, 17:45 WIB
Balik Nama Kendaraan di Program Pemutihan Pajak Jabar, Berikut Ketentuan dan Caranya
Balik Nama Kendaraan di Program Pemutihan Pajak Jabar, Berikut Ketentuan dan Caranya /Bapenda Jabar

4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000.

Baca Juga: Tim Medis Ungkap Kondisi Terkini Ciro Alves Setelah Alami Cedera Patah Tulang

Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih :

1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000.

2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000.

3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000.

4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000.

Persyaratan Balik nama kendaraan:

Baca Juga: Kronologi Kebakaran di Jalan Salendro Timur Bandung Semalam, Security Sigap Padamkan dengan APAR

1. STNK Asli.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x