Balik Nama Kendaraan di Program Pemutihan Pajak Jabar, Berikut Ketentuan dan Caranya

- 25 Juni 2022, 17:45 WIB
Balik Nama Kendaraan di Program Pemutihan Pajak Jabar, Berikut Ketentuan dan Caranya
Balik Nama Kendaraan di Program Pemutihan Pajak Jabar, Berikut Ketentuan dan Caranya /Bapenda Jabar

2. Pengecekan Fisik Kendaraan.

3. Pendaftaran di Loket BPKB dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan.

4. Pembayaran biaya PNBP BPKB di Loket Pembayaran untuk mendapatkan Resi.

5. Pengecekan kepemilikan Kendaraan Bermotor di Loket Progresif.

Baca Juga: Soal Dugaan Surat 'Titip Siswa' PPDB, Ini Kata Kadisdik Jabar dan Ketua DPRD Kota Bandung

6. Pendaftaran dan Penyerahan dokumen yang telah lengkap ke Loket Pendaftaran.

7. Petugas melakukan penetapan besaran PKB, BBNKB II (0 persen), SWDKLLJ dan PNBP melalui pencetakan NPPKB.

8. Pembayaran PKB, BBNKB II (0 persen), SWDKLLJ, Biaya PNBP STNK dan Biaya PNBP TNKB (Plat Nomor) di Loket Pembayaran.

9. Penerimaan SKPD/SKKP yang diregister dan STNK di Loket Penyerahan.

Baca Juga: Gratis Naik TransJakarta ke JIS Nonton Konser Malam Puncak HUT Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Naiknya

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x