Akui Mutilasi Istri, Pelaku Pembunuhan di Ciamis Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

- 4 Mei 2024, 17:15 WIB
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww. /ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI

PRFMNEWS – Polisi mengungkap update penanganan kasus pembunuhan suami mutilasi istri di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kini, pelaku yang telah ditetapkan tersangka diagendakan menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan oleh tim psikiater.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan tersangka pembunuhan dan mutilasi berinisial Tarsum (51) terhadap korban wanita yang tak lain istrinya sendiri, Yanti (40), saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut termasuk akan diperiksa tim psikiater pada Senin 6 Mei 2024.

Akmal menyampaikan dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Tarsum mengakui perbuatannya telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang terjadi di kawasan tempat tinggal pasangan suami istri tersebut di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat 3 Mei 2024 pagi.

Baca Juga: Waspada! Beredar Uang Mutilasi yang Sedang Viral, BI Beri Penjelasan Begini

"Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya. Sementara saat ini masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku,” kata dia, Sabtu 4 Mei 2024.

Akmal menuturkan polisi sudah menangkap dan menahan tersangka tidak lama dari aksi tersangka memutilasi dan menggemparkan masyarakat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.

Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), berikut mengamankan terduga pelaku dan juga barang bukti yang digunakan pelaku untuk memutilasi istrinya.

Baca Juga: Suami yang Tega Mutilasi Istri di Ciamis Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Polisi juga saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk memeriksa terduga pelakunya untuk mengetahui motif alasannya membunuh istrinya sendiri.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah