Bersepeda Jadi Tren, Menhub: Bersepeda dengan Selamat Menjadi Suatu Keharusan

- 19 Oktober 2020, 09:46 WIB
Pesepeda Melintas di Kawasan Asia Afrika Bandung, Minggu (7/6/2020) *PRFM
Pesepeda Melintas di Kawasan Asia Afrika Bandung, Minggu (7/6/2020) *PRFM /*PRFM

PRFMNEWS - Di tengah pandemi covid-19, bersepeda justru menjadi tren. Namun sayangnya, masih banyak pesepeda yang abai terhadap keselamatan.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya memberikan jaminan keselamatan dan keamanan bersepeda bagi masyarakat dengan menerbitkan Peraturan Menhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengendara sepeda.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, meski antusias terhadap bersepeda saat ini sangat tinggi, ia ingin semua pesepeda tetap mengutamakan keselamatan. Bahkan dia menegaskan jika bersepeda denbgan selamat adalah sebuah keharusan.

Baca Juga: Aston Villa, Tim yang Musim Lalu Hampir Terdegradasi Kini Berikan Ancaman di Papan Atas Liga Inggris

“Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap penggunaan sepeda, jangan sampai mengabaikan keselamatan yang mendatangkan penyesalan. Bersepeda dengan selamat menjadi suatu keharusan,” jelas Budi Karya saat menghadiri Virtual Fun Bike, di Jakarta, Sabtu kemarin.

Budi meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat mengendarai sepeda seperti helm dan pelindung lainnya. Kemudian, patuhi rambu lalu lintas, protokol kesehatan, dan bersepeda dengan selamat.

Baca Juga: Kemensos Upayakan Penyaluran Tahap 3 Bantuan Beras untuk PKH di Tercapai 100 Persen di Bulan Oktober

Menhub menuturkan, para pegiat sepeda bisa menjadi agen yang baik untuk melakukan sosialisasi keselamatan bersepada kepada komunitasnya.

“Kita ingin Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang menghargai dan menjaga kelestarian lingkungan dengan menggunakan transportasi yang bebas emisi seperti sepeda. Mari kita bersama menjadikan Indonesia yang ramah pesepeda,” tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x