Tilang Manual Sudah Tidak Lagi Diterapkan, Polisi Akan Dilengkapi dengan Kamera Badan

- 31 Oktober 2022, 19:40 WIB
Polisi menggunakan kamera HP untuk melakukan tilang elektronik
Polisi menggunakan kamera HP untuk melakukan tilang elektronik /Youtube.com/NTMC Channel

PRFMNEWS - Setelah mulai diberlakukannya tilang elektronik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada anggota polantas untuk tidak lagi melakukan tilang manual.

Kemudian sebagai ganti tilang manual, tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dimaksimalkan.

Tidak hanya dimaksimalkan tilang elektronik atau ETLE, nantinya petugas polisi pun akan dibekali dengan kamera yang akan dipasangkan di badan atau disebut ELTE Mobile.

Baca Juga: AWAS ! Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Tilang ETLE Lewat WA

Menurut Kapolri saat ini sistem ETLE sepenuhnya sudah diterapkan di 34 polda di Indonesia.

Sigit pun menambahkan jika sekarang ini merupakan saat ini sudah waktunya untuk mengubah sistem tilang jadi memanfaatkan teknologi informasi.

“Dan kemudian peran anggota di lapangan lebih kepada melakukan langkah-langkah yang sifatnya turun ke jalan membantu masyarakat, kalaupun ada pelanggaran diedukasi saja, diberikan arahan, dan kemudian setelah itu diberikan kesempatan untuk kemudian jalan lagi,” ujar Listyo, seperti yang dikutip prfmnews.id dari NTMC Polri, pada Senin 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Usai Mobil Operasional, Seragam Polisi Lalu Lintas Juga Akan Berubah Dilengkapi Bodycam ETLE, ini Alasannya

Listyo pun menyebutkan jika dengan tilang ETLE akan mengurangi hal-hal yang sifatnya menimbulkan stigma negatif, dan menjadi upaya untuk memanfaatkan teknologi informasi.

"Jadi mengurangi hal-hal yang sifatnya menimbulkan stigma negatif. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita untuk memanfaatkan teknologi informasi,” kata Sigit

Selanjutnya, mengenai perubahan mekanisme tilang dari manual menjadi elektronik akan membantu memulihkan citra kepolisian.

Baca Juga: Polantas di Lapangan Akan Dilengkapi Bodycam, Salah Satu Fungsinya untuk ETLE

Karena selama ini stigma masyarakat terkait pungli banyak ditemukan di jalan.

“Dengan menggunakan ETLE, kita harapkan anggota kita, etalase kita yang paling depan, anggota lalu lintas ini kemudian tampil menjadi sosok yang tegas, yang humanis, yang datang pada saat masyarakat butuh karena macet, di situ ada polisinya,” ujarnya.

Saat ini tilang manual di beberapa polda sudah dicabut, dan telah menerapkan sistem tilang ETLE atau elektronik.

Baca Juga: Viral Pemotor Kena Tilang Elektronik di Tepi Sawah, Bukti ETLE Mobile Berlaku Tak Hanya di Jalan Raya

“Dan nanti yang mobile juga kita akan lengkapi dengan kelengkapan seperti body worn (camera/kamera yang dipasang di badan petugas), kemudian mobil yang dilengkapi dengan hal-hal seperti itu,” sebutnya.

Selain sistem tilang yang diubah, Kapolri juga menyebut akan meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satunya soal pengurusan surat izin mengemudi (SIM).

“Hal-hal yang kira-kira bisa memunculkan stigma negatif terhadap kinerja anggota di lapangan karena ada potensi penyimpangan kita hilangkan, dan kita manfaatkan teknologi informasi. Sebagai contoh memberikan pelayanan terhadap layanan SIM, yang dulu harus datang langsung, saat ini bisa menggunakan SIM online,” sambung Kapolri.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x