AWAS ! Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Tilang ETLE Lewat WA

- 11 Oktober 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi WhatsApp.
Ilustrasi WhatsApp. /unsplash.com/@solomin_d

PRFMNEWS – Polisi mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan mengatasnamakan sistem tilang elektronik atau e-tilang (ETLE) melalui pesan di aplikasi WhatsApp (WA).

Imbauan agar masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan pembayaran tilang ETLE melalui pesan WA disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

"Hati-hati modus WhatsApp penipuan pembayaran tilang elektronik yang sekarang terjadi di masyarakat dengan atas namakan tilang elektronik," ungkap Ibrahim Tompo, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Baca Juga: Usai Mobil Operasional, Seragam Polisi Lalu Lintas Juga Akan Berubah Dilengkapi Bodycam ETLE, ini Alasannya

Ibrahim menegaskan pemberitahuan pembayaran tilang ETLE hanya dikirimkan melalui pesan SMS dari sistem tilang elektronik bukan melalui chat di WA.

Lebih lanjut ia menjelaskan pembayaran denda tilang elektronik hanya memakai kode Briva dan bukan nomor rekening.

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Berkedok Tilang Elektronik, Polda Jabar Ingatkan Masyarakat Perbedaanya

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Modus Tuduh Tabrak Keluarga, Terakhir Beraksi di Pasar Minggu Jakarta

"Bila ada masyarakat yang menerima pemberitahuan pembayaran denda tilang elektronik selain SMS agar segera menghubungi petugas Polri atau mengabaikannya," tuturnya.

Tak lupa Ibrahim mengingatkan bahwa sistem tilang elektronik diterapkan kepolisian bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat saat berlalu lintas.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x