Tilang Manual Sudah Tidak Lagi Diterapkan, Polisi Akan Dilengkapi dengan Kamera Badan

- 31 Oktober 2022, 19:40 WIB
Polisi menggunakan kamera HP untuk melakukan tilang elektronik
Polisi menggunakan kamera HP untuk melakukan tilang elektronik /Youtube.com/NTMC Channel

"Jadi mengurangi hal-hal yang sifatnya menimbulkan stigma negatif. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita untuk memanfaatkan teknologi informasi,” kata Sigit

Selanjutnya, mengenai perubahan mekanisme tilang dari manual menjadi elektronik akan membantu memulihkan citra kepolisian.

Baca Juga: Polantas di Lapangan Akan Dilengkapi Bodycam, Salah Satu Fungsinya untuk ETLE

Karena selama ini stigma masyarakat terkait pungli banyak ditemukan di jalan.

“Dengan menggunakan ETLE, kita harapkan anggota kita, etalase kita yang paling depan, anggota lalu lintas ini kemudian tampil menjadi sosok yang tegas, yang humanis, yang datang pada saat masyarakat butuh karena macet, di situ ada polisinya,” ujarnya.

Saat ini tilang manual di beberapa polda sudah dicabut, dan telah menerapkan sistem tilang ETLE atau elektronik.

Baca Juga: Viral Pemotor Kena Tilang Elektronik di Tepi Sawah, Bukti ETLE Mobile Berlaku Tak Hanya di Jalan Raya

“Dan nanti yang mobile juga kita akan lengkapi dengan kelengkapan seperti body worn (camera/kamera yang dipasang di badan petugas), kemudian mobil yang dilengkapi dengan hal-hal seperti itu,” sebutnya.

Selain sistem tilang yang diubah, Kapolri juga menyebut akan meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satunya soal pengurusan surat izin mengemudi (SIM).

“Hal-hal yang kira-kira bisa memunculkan stigma negatif terhadap kinerja anggota di lapangan karena ada potensi penyimpangan kita hilangkan, dan kita manfaatkan teknologi informasi. Sebagai contoh memberikan pelayanan terhadap layanan SIM, yang dulu harus datang langsung, saat ini bisa menggunakan SIM online,” sambung Kapolri.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x