Tilang Manual Sudah Tidak Lagi Diterapkan, Polisi Akan Dilengkapi dengan Kamera Badan

- 31 Oktober 2022, 19:40 WIB
Polisi menggunakan kamera HP untuk melakukan tilang elektronik
Polisi menggunakan kamera HP untuk melakukan tilang elektronik /Youtube.com/NTMC Channel

PRFMNEWS - Setelah mulai diberlakukannya tilang elektronik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada anggota polantas untuk tidak lagi melakukan tilang manual.

Kemudian sebagai ganti tilang manual, tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dimaksimalkan.

Tidak hanya dimaksimalkan tilang elektronik atau ETLE, nantinya petugas polisi pun akan dibekali dengan kamera yang akan dipasangkan di badan atau disebut ELTE Mobile.

Baca Juga: AWAS ! Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Tilang ETLE Lewat WA

Menurut Kapolri saat ini sistem ETLE sepenuhnya sudah diterapkan di 34 polda di Indonesia.

Sigit pun menambahkan jika sekarang ini merupakan saat ini sudah waktunya untuk mengubah sistem tilang jadi memanfaatkan teknologi informasi.

“Dan kemudian peran anggota di lapangan lebih kepada melakukan langkah-langkah yang sifatnya turun ke jalan membantu masyarakat, kalaupun ada pelanggaran diedukasi saja, diberikan arahan, dan kemudian setelah itu diberikan kesempatan untuk kemudian jalan lagi,” ujar Listyo, seperti yang dikutip prfmnews.id dari NTMC Polri, pada Senin 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Usai Mobil Operasional, Seragam Polisi Lalu Lintas Juga Akan Berubah Dilengkapi Bodycam ETLE, ini Alasannya

Listyo pun menyebutkan jika dengan tilang ETLE akan mengurangi hal-hal yang sifatnya menimbulkan stigma negatif, dan menjadi upaya untuk memanfaatkan teknologi informasi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x