Baca Juga: Gangguan Listrik Wilayah Garut Naik 300 Persen Akibat Layang-Layang Berkawat
Lebih lanjut, Jinto menyebutkan pihaknya juga telah menyiapkan rencana lanjutan apabila Presiden Joko Widodo tidak mengelaurkan Perppu dan tetap mentandatangani UU Cipta Kerja.
"Jika Presiden tetap mentandatangani UU Cipta Kerja, maka kita akan ajukan judicial review ke MK," pungkasnya.***