Serikat Buruh Jabar Berencana Gelar Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja di Istana Negara

- 8 Oktober 2020, 19:16 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di tengah pendemo tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di tengah pendemo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. /Pikiran-rakyat.com/Novianti Nurulliah

PRFMNEWS - Berbagai serikat buruh dan pekerja di Jawa Barat (Jabar) saat ini tengah melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang undang (UU) Cipta Kerja di depan Istana Negara, Jakarta.

Seperti diinformasikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP TSK SPSI) Jabar, Roy Jinto, konsolidasi ini dilakukan untuk mendesar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

 

"Menurut kami UU Cipta Kerja ini belum selesai pembahasannya. Pengesahannya pun
seperti dipaksakan, dan tidak mendengar aspirasi yang berkembang di masyarakat," ungkapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Update 8 Oktober, Kecamatan Rancaekek Penyumbang Terbanyak Suspek Corona di Kabupaten Bandung

Sementara itu, aspirasi para buruh yang disampaikan di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada hari ini, Kamis 8 Oktober 2020, telah diterima Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Aspirasi terkait Omnibus Laws UU Cipta Kerja tersebut nantinya akan diakomodir Gubenur Jabar Ridwan Kamil melalui surat rekomendasi yang segera dikirmkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Mudah-mudahan dengan adanya rekomendasi dari para kepala daerah, akan menjadi satu alasan kuat bagi Presiden untuk mengeluarkan Perppu," kata Jinto.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x