Aspirasi Buruh Diterima, Emil Minta Peserta Unjuk Rasa dari Kalangan Non Buruh untuk Kendalikan Diri

- 8 Oktober 2020, 16:35 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerima perwakilan buruh yang menyampaikan penolakannya terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Gedung Sate, Kamis 8 Oktober 2020.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerima perwakilan buruh yang menyampaikan penolakannya terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Gedung Sate, Kamis 8 Oktober 2020. //PRFM

PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memita peserta unjuk rasa dari kalangan non buruh untuk mengendalikan diri saat berdemonstrasi di wilayah Jawa Barat.

Seperti diketahui, buntut dari kejadian Rabu 7 Oktober 2020 malam, sebanyak 209 pendemo diamankan jajaran Polrestabes Bandung karena diduga sebagai perusuh saat aksi unjuk rasa kala itu.

Ia pun menyebut aspirasi dari serikat buruh telah ia terima. Ridwan Kamil pun mengaku telah berkirim surat pada Presiden Joko Widodo dan DPR RI sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi para buruh.

 

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Tegaskan Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum 100 Persen Bukan dari Buruh

“Kepada non buruh untuk mengendalikan diri karena substansi esensi dari permasalahan adalah kelompok buruh yang sudah dipenuhi aspirasinya,” ungkap pria yang akrab disapa Emil ini saat ditemui wartawan pascabertemu dengan perwakilan dari serikat buruh di Gedung Sate, Kamis 8 Oktober 2020.

Ia pun berharap esok hari, tidak ada aksi unjuk rasa sehingga seluruh elemen di Jawa Barat kembali produktif.

Di samping itu, Ridwan Kamil menyebut pihaknya bakal melakukan tracing terkait penyebaran virus corona (Covid-19). Harapannya, ucap Ridwan Kamil, tidak ada klaster demo Omnibus Law.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x