Roy Jinto Ungkap Buruh Merasa Aksinya Tercederai

- 8 Oktober 2020, 11:59 WIB
Sejumlah buruh bergerak dari Cimahi menuju Gedung Sate, Bandung untuk menggelar unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020.
Sejumlah buruh bergerak dari Cimahi menuju Gedung Sate, Bandung untuk menggelar unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020. /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Serikat buruh merasa unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja dicederai oleh oknum-oknum di luar buruh yang melakukan aksi perusakan dan kericuhan saat demo kemarin.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto menyatakan, teman-teman buruh sejak hari pertama menggelar aksi, Selasa 6 Oktober 2020 tidak pernah melakukan aksi kekerasan. Buruh berunjuk rasa secara damai dan sudah membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB.

"Ya sebenarnya dari teman-teman buruh, aksi dari kemarin-kemarin terkesan tercederai dengan kejadian itu, tapi intinya polisi sudah menyatakan dengan jelas bahwa tidak ada elemen buruh yang ditangkap, karena bukan buruh yang melakukan kejadian itu," ujar Roy saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis 8 Oktober 2020.

 

Baca Juga: Siang Ini, 10.000 Buruh Siap Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Gedung Sate

Roy menuturkan, tujuan utama buruh hanya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, bukan melakukan aksi vandalisme dan memicu kerusuhan seperti yang terjadi di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung.

Ia memastikan di seluruh Indonesia, khususnya Jawa Barat tidak ada satu pun buruh ditangkap polisi karena tidak ada yang terlibat aksi hingga malam hari.

"Sehingga kalau ada masyarakat dari elemen manapun yang punya agenda lain maka jangan bergabung dengan buruh," tegas Roy.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x