Libur Nataru, Pemkab Garut Adakan Rapid Test Secara Acak di Tempat Wisata

- 21 Desember 2020, 19:23 WIB
10 Kebijakan Pemkab Garut untuk Waspadai Risiko COVID-19
10 Kebijakan Pemkab Garut untuk Waspadai Risiko COVID-19 /dok.Humas Pemkab Garut

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memastikan bakal melakukan rapid test secara acak di tempat-tempat wisata selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Rapid test secara acak ini dilakukan guna menekan risiko penularan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Garut saat momen libur panjang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar mengatakan, rapid test secara acak akan difokuskan terhadap wisatawan yang datang dari zona merah penularan Covid-19.

Baca Juga: Update Lokasi dan Biaya Rapid Test Antigen di Kota Bandung

Baca Juga: Sritex Buka Suara Soal Goodie Bag Bansos Covid-19 yang Seret Nama Gibran : Pemesanan Sesuai Prosedur

Budi melanjutkan, rapid test secara acak ini merupakan penanggulangan lapis dua setelah Pemerintah Pusat mewajibkan masyarakat yang ingin keluar kota selama masa libur Nataru.

"Rapid test secara random ini akan kita fokuskan kepada wisatawan yang datang dari zona merah penularan Covid-19," jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Pemkab Bandung Tak Wajibkan Wisatawan Rapid Test Antigen, Tapi Wajibkan Hal Ini

Baca Juga: Lebih dari 50 Persen Kasus Covid-19 di Kota Bandung Adalah Usia Produktif

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x