PRFMNEWS - Kasus Covid-19 di Kota Bandung didominasi oleh masyarakat dalam rentang usia produktif, yaitu usia 20-50 tahun yang jumlahnya mencapai lebih dari 50 persen.
Usia produktif ini menyumbang sebanyak 2.616 kasus dari total konfirmasi positif sebanyak 4.891 kasus di Kota Bandung per 18 Desember 2020.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial menegaskan, akan memperketat pengawasan terhadap penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan AKB. Apalagi menjelang libur panjang di akhir tahun nanti diprediksi aktivitas masyarakat di usia produktif ini akan semakin meningkat.
Baca Juga: Larang Perayaan Tahun Baru, Wagub: Untuk Kemaslahatan Kemanfaatan
Baca Juga: Pemkot Bandung Tidak Wajibkan Wisatawan Rapid Test Antigen, Oded : Berabe !
“Mayoritas warga Kota Bandung yang terpapar merupakan warga yang beraktivitas di luar rumah. Usia produktif ini menyumbang sebanyak 2.616 kasus dari total konfirmasi positif sebanyak 4.891 kasus di Kota Bandung,” ujarnya belum lama ini.
Ia menambahkan, pihaknya bersama Polrestabes Bandung juga sepakat untuk meningkatkan pengetatan saat penutupan sejumlah ruas jalan. Utamanya ketika liburan panjang dan jelang malam pergantian tahun.
Baca Juga: Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras di Kabupaten Bandung Dimusnahkan Demi Keamanan dan Kenyamanan
Baca Juga: Terkait Rapid Tes Antigen, Pemkot Bandung Ikuti Aturan BNPB dan Gubernur dalam Prokes Perjalanan