Pemkot Bandung Usulkan Perpanjangan Masa Darurat Sampah, Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Alasannya

- 22 September 2023, 16:00 WIB
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono di Balai Kota Bandung hari ini Jumat, 22 September 2023.
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono di Balai Kota Bandung hari ini Jumat, 22 September 2023. /

PRFMNEWS - Masa darurat sampah di Bandung Raya yang ditetapkan Ridwan Kamil beberapa waktu lalu akan berakhir pada 24 September 2023 besok sesuai dengan isi Kepgub yang dulu dikeluarkan Ridwan Kamil sebelum lengser dari jabatan gubernur Jabar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, pihaknya sudah melakukan rapat evaluasi mengenai penanganan sampah di masa darurat sampah tersebut.

Hasilnya, Pemkot Bandung akan mencoba mengusulkan agar ada perpanjangan masa darurat sampah ini.

Baca Juga: Pengangkutan Sampah Kota Bandung Diprioritaskan untuk TPS yang Overload

"Kita mencoba mengusulkan untuk memperpanjang masa kedaruratan sampah," kata Bambang di Balai kota Bandung hari ini Jumat, 22 September 2023.

Untuk perpanjangan masa darurat sampah ini, Pemkot Bandung sudah mulai berkomunikasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar.

Di masa darurat sampah tersebut nantinya Pemkot Bandung akan memasifkan formulasi penanganan jangka menengah dan jangka panjang.

Menurut Bambang, kota Bandung sebagai kota besar perlu memiliki konsep penanganan sampah yang jelas dan terukur.

Baca Juga: Bambang Tirtoyuliono Langsung Fokus Tangani Darurat Sampah di Kota Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x