Larang Perayaan Tahun Baru, Wagub: Untuk Kemaslahatan Kemanfaatan

- 21 Desember 2020, 14:58 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum /HUMAS JABAR


PRFMNEWS - Pemprov Jawa Barat sudah melarang perayaan tahun baru 2021. Pasalnya, perayaan berpotensi menyebabkan kerumunan dan bisa menimbulkan penularan Covid-19 lebih meluas.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, peraturan tersebut dibuat untuk kebaikan masyarakat agar bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19.

"Ingat, tidak ada keputusan pemerintah kecuali untuk kemaslahatan kemanfaatan," ujar Uu saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 dalam rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Jabar Larang Perayaan Tahun Baru, Ahli Kesehatan: Tepat, di Jepang Juga Melarang

Oleh karena itu, agar kebijakan ini terealisasi maka dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kalangan bisnis, hingga masyarakat untuk membatasi aktivitas dan menghindari kerumunan.

Menurutnya, jika masyarakat mengikuti imbuan pemerintah, penularan Covid-19 saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dapat dicegah.

"Saya mengimbau masyarakat Jabar untuk mengikuti arahan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ucapnya.

Baca Juga: Operasi Lilin Lodaya 2020 di Jabar Digelar Mulai Hari Ini

Baca Juga: Terkait Rapid Tes Antigen, Pemkot Bandung Ikuti Aturan BNPB dan Gubernur dalam Prokes Perjalanan

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah